Beranda » Berita » Syarat Baru Terbang Antar Jawa Bali: Penumpang Bisa Antigen H-1 Jika Sudah Vaksin 2 Kali

Pemerintah Indonesia memperpanjang kebijakan PPKM level 2-4 di Pulau Jawa dan Bali hingga 16 Agustus 2021. Aturan terkait perjalanan domestik untuk pesawat udara mengalami perubahan.

Aturan terkait aturan perjalanan domestik pesawat udara ini tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 tahun 2021. Dalam Instruksi Mendagri Nomor 30 itu, ada penambahan pada poin pesawat udara.

Kini, perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa Bali dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1. Aturan ini tadinya tidak ada dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.

Berikut isi Instruksi Mendagri Nomor 30 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang diterbitkan tanggal 9 Agustus 2021 :

n. pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus:

1) menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama);
2) menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta Antigen (H-1) untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api dan kapal laut;
3) ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) hanya berlaku untuk kedatangan dari luar jawa bali atau keberangkatan dari Jawa dan Bali ke luar Jawa dan Bali, serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi sebagai contoh untuk wilayah Jabodetabek;
4) untuk perjalanan dengan pesawat udara antar kota atau kabupaten di dalam Jawa Bali dapat menunjukkan hasil negatif Antigen (H-1) dengan syarat sudah memperoleh vaksinasi dosis kedua, dan hasil negatif PCR H-2 jika baru memperoleh vaksin dosis 1; dan
5) untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin,

Silahkan download DISINI utk mendapatkan file pdf ‘Inmedagri No.30 tahun 2021’.

Lakukan Pemesanan Tiket Pesawat dengan menghubungi tim Gemilang-Tours.Com, melalui : SMS / WhatsApp ke 0822 4388 6433.

# Bagikan informasi ini kepada teman atau kerabat Anda

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.