Visa On Arrival (VoA)

2 August 2015 796x Berita, Info

Beranda » Berita » Visa On Arrival (VoA)

Visa On Arrival

Visa On Arrival (VoA) adalah sebuah dokumen izin masuk untuk seseorang ke suatu negara yang bisa diperoleh secara langsung di perbatasan antar negara atau di bandara yang dituju. Jadi kita tidak perlu mengurus visa di negara asal, karena hal tersebut bisa diproses di negara tujuan.

Dokumen yang perlu disiapkan untuk memperoleh Visa On Arrival:

  1. Passport, dengan masa berlaku sekurang-kurangnya 6 bulan
  2. Tiket pulang / tiket balik ke negara asal wajib anda tunjukkan kepada petugas di bandara yang dituju
  3. Visa fee, siapkan pembayaran visa fee secara cash / tunai dengan mata uang yang berlaku di negara tujuan

Visa On Arrival biasanya berlaku untuk kunjungan singkat seperti liburan atau kunjungan sosial. Cara mendapatkan Visa On Arrival cukup mudah yakni begitu mendarat di bandara negara yang dituju langsung menuju ke sebuah konter dengan tulisan Visa On Arrival. Akan ada beberapa pertanyaan yang diajukan seperti tempat asal negara Anda, rencana kunjungannya untuk apa, berapa lama rencananya mau tinggal, serta pertanyaan seputar tempat Anda akan menginap di hotel mana atau alamat tempat tinggal disana dimana. Setelah itu Anda diharuskan membayar sejumlah uang yang besarnya berbeda-beda tergantung kebijakan setiap negara yang menerapkan layanan Visa On Arrival.

Indonesia sendiri adalah salah satu negara yang menerapkan layanan Visa On Arrival bagi warga negara asing. Persyaratan untuk mengajukan Visa On Arrival di Indonesia diantaranya adalah paspor kebangsaan dengan masa berlaku minimal enam bulan, tidak terdaftar dalam daftar pencarian atau penangkalan serta membayar biaya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Visa On Arrival di Indonesia sendiri biayanya sekitar US $ 35 atau sekitar Rp 350.000.

Visa On Arrival tersebut diberikan untuk jangka waktu 30 hari dengan ketentuan dapat diperpanjang izin keimigrasiannya paling lama 30 hari serta tidak dapat dialihstatuskan menjadi izin keimigrasian lainnya.

Visa On Arrival diberikan dengan cara memberi cap atau stiker pada paspor yang sah dan masih berlaku.

Berikut ini daftar negara-negara yang dapat mengajukan permohonan Visa On Arrival di Indonesia:

1. Algeria 22. Greece 43. New Zealand
2. Arab   Emirate 23. Hungary 44. Oman
3. Argentina 24. Iceland 45. Panama
4. Australia 25. India 46. Poland
5. Austria 26. Ireland 47. Portugal
6. Bahrain 27. Italy 48. Qatar
7. Belgium 28. Tunisia 49. Romania
8. Brazil 29. Japan 50. Russia
9. Bulgaria 30. Kuwait 51. Saudi Arabia
10. Cambodia 31. Laos 52. Slovakia
11. Canada 32. Latvia 53. Slovenia
12. China 33. Libya 54. South Africa
13. Cyprus 34. Liechtenstein 55. South Korea
14. Czech   Republic 35. Lithuania 56. Spain
15. Denmark 36. Luxembourg 57. Suriname
16. Egypt 37. Malidives 58. Sweden
17. Estonia 38. Malta 59. Switzerland
18. Fiji 39. Mexico 60. Taiwan
19. Finland 40. Netherland 61. United State of America
20. France 41. Monaco 62. United Kingdom
21. Germany 42. Norway 63. United Arab Emirate

Selain itu perlu diketahui pula bahwa ada beberapa negara lain yang memberikan bebas visa serta Visa On Arrival bagi pemegang paspor Indonesia. Diantaranya adalah Yordania, Laos, Macau, Maladewa/Maldives, Oman, Sri Lanka, Timor Leste, Maroko, Tanzania, Turki, Kolombia, Peru, Chile dan lain-lain.

Daftar bandara di Indonesia yang memiliki fasilitas Visa On Arrival:

  1. Adi Sucipto, Yogyakarta (Java).
  2. Adi Sumarmo, Surakarta (Central Java).
  3. Ahmad Yani, Semarang (Central Java).
  4. El Tari, Kupang (East Nusa Tenggara).
  5. Halim Perdana Kusuma, Jakarta (DKI Jakarta).
  6. Hang Nadim, Batam (Kepulauan Riau).
  7. Hasanuddin, Makasar (South Sulawasi).
  8. Husein Sastranegara, Bandung (West Java).
  9. Juanda, Surabaya (East Java).
  10. Minangkabau, Padang (West Sumatera).
  11. Ngurah Rai, Denpasar (Bali).
  12. Polonia, Medan (North Sumatera).
  13. Sam Ratulangi, Manado (North Sulawasi).
  14. Selaparang, Mataram (West Nusa Tenggara).
  15. Sepinggan, Balikpapan (East Kalimantan).
  16. Soekarno-Hatta, Jakarta (DKI Jakarta).
  17. Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh (NAD).
  18. Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang (South Sumatera).
  19. Sultan Syarif Kasim II, Pekanbaru (Riau).
  20. Supadio, Pontianak (West Kalimantan).

Daftar pelabuhan di Indonesia yang memiliki fasilitas Visa On Arrival:

  1. Bandar Bintan Telani Lagoi in Tanjung Uban, Bintan (Sumatera).
  2. Bandar Seri Udana Lobam in Tanjung Uban (Sumatera).
  3. Batu Ampar in Batam (Batam Island).
  4. Belawan in Belawan (North Sumatera).
  5. Benoa in Bali (Island of Bali).
  6. Bitung in Bitung (Sulawesi).
  7. Jayapura in Jayapura (Irian Jaya).
  8. Marina Teluk Senimba (Batam Island).
  9. Maumere in Flores (East Nusa Tenggara).
  10. Nongsa in Batam (Batam Island).
  11. Padang Bai in Bali (Island of Bali).
  12. Pare-pare in Pare-pare (South Sulawesi).
  13. Sekupang in Batam (Batam Island).
  14. Sibolga in Sibolga (North Sumatra).
  15. Soekarno-Hatta in Makassar (South Sulawesi).
  16. Sri Bintan Pura in Tanjung Pinang (Riau).
  17. Tanjung Balai Karimun (Sumatera).
  18. Tanjung Mas in Semarang (Central Java).
  19. Tanjung Priok in Jakarta (Capital of Indonesia).
  20. Teluk Bayur in Padang (West Sumatra).
  21. Batam Centre in Batam (Batam Island).
  22. Tenau in Kupang (East Nusa Tenggara Province).
  23. Yos Sudarso in Dumai (Riau Province, Sumatra).

Lakukan Pemesanan Tiket Penerbangan dengan menghubungi tim Gemilang-Tours.Com, melalui : SMS ke 0822 4388 6433, via WhatsApp : 08 121 626 434, Pin BlackBerry Messenger : 2B97A7DF.

# Bagikan informasi ini kepada teman atau kerabat Anda

Ditulis oleh

Admin

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.