Beranda » Berita » Yuk! Simak Surat Edaran Menteri Perhubungan RI No.53 Tahun 2021

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia secara resmi mengeluarkan Aturan Perjalanan Dalam Negeri melalui Surat Edaran No. 53 Tahun 2021 yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 18 Juli 2021.

Untuk lebih jelasnya, klik link berikut ya.

Lakukan Pemesanan Tiket Pesawat dengan menghubungi tim Gemilang-Tours.Com, melalui : SMS / WhatsApp ke 0822 4388 6433.

# Bagikan informasi ini kepada teman atau kerabat Anda

Belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi.

Komentar Anda* Nama Anda* Email Anda* Website Anda

Kontak Kami

Apabila ada yang ditanyakan, silahkan hubungi kami melalui kontak di bawah ini.